Senin, 02 Juni 2014 16:22 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Setelah ditahan penyidik Polda Metro Jaya, tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan, Guntur Bumi langsung mengupayakan penangguhan penahanaan. Nahas, penangguhan penanahan itu langsung ditolak penyidik.
"(Penangguhan penahanan) Tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Senin (2/6/2014).
Rikwanto pun enggan menjelaskan secara detail tentang penolakan itu. Menurutnya hal itu hak subyektivitas penyidik.
"Itu subyektif penyidik untuk menolak," lanjutnya.
Saat ini, Guntur Bumi pun masih merasakan dingin dan pengapnya sel tahanan Polda Metro Jaya demi penyidikan untuk dilengkapi agar bisa diserahkan ke kejaksaan.
"Tinggal pemberkasan nanti dikirim kejaksaan. Statusnya masih ditahan. Penyidik masih melengkapi pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," tukasnya.
(rik)
- UGB Cuma Ingin Bebas
- Berkas Belum Selesai, Masa Tahanan UGB Diperpanjang
- Polisi: Status Puput Melati Masih Terlapor
- Damai, Polisi Serahkan Pengadilan Putuskan Kasus Guntur Bumi
- Kasus Sudah Damai, Guntur Bumi Tetap Dipenjara
- More News