Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Guntur Bumi


Senin, 02 Juni 2014 16:22 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone)UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Setelah ditahan penyidik Polda Metro Jaya, tersangka kasus penipuan berkedok pengobatan, Guntur Bumi langsung mengupayakan penangguhan penahanaan. Nahas, penangguhan penanahan itu langsung ditolak penyidik.


"(Penangguhan penahanan) Tidak dikabulkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Senin (2/6/2014).


Rikwanto pun enggan menjelaskan secara detail tentang penolakan itu. Menurutnya hal itu hak subyektivitas penyidik.


"Itu subyektif penyidik untuk menolak," lanjutnya.


Saat ini, Guntur Bumi pun masih merasakan dingin dan pengapnya sel tahanan Polda Metro Jaya demi penyidikan untuk dilengkapi agar bisa diserahkan ke kejaksaan.


"Tinggal pemberkasan nanti dikirim kejaksaan. Statusnya masih ditahan. Penyidik masih melengkapi pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," tukasnya.


(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.