Christy Jusung Kesal Jay Tak Hadiri Sidang Kesimpulan


Senin, 02 Juni 2014 11:39 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Christy Jusung & Jay Alatas (Foto: Sndks)Christy Jusung & Jay Alatas (Foto: Sndks) JAKARTA - Sidang perceraian Christy Jusung dan Jay Alatas kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan kesimpulan persidangan dari pihak Jay Alatas.


Sidang semula digelar di Ruang A dengan no urut enam. Namun, hingga pemanggilan majelis hakim, Jay Alatas maupun pihak kuasa hukumnya tidak juga hadir. Sidang pun diskors. Di pemanggilan kedua, Jay dan kuasa hukumnya juga tidak hadir. (Baca: Saksi Ungkap Jay yang Usir Christy Jusung!)


"Agenda hari ini harusnya penyampaian kesimpulan dari pihak Jay, tapi tidak hadir. Sidang ditunda 23 Juni 2014 musyawarah majelis untuk putusan," ungkap kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah, usai persidangan, Senin (2/6/2014).


Lebih lanjut, Miftaah mengaku tidak tahu alasan pasti ketidakhadiran pihak Jay Alatas. Padahal, kantor pengacaranya tidak jauh dari pengadilan. (Baca: Saksi Untungkan Christy Jusung, Jay Alatas No Comment )


"Alasan dari pihak Jay tidak bisa (hadir), enggak tahu ya. Majelis menyampaikan kalau kantor kuasa hukum Jay kan hanya beberapa langkah dari PA ya. Tapi tetap tidak hadir," imbuh Miftaah, kesal.


Miftaah pun menilai ketidakhadiran Jay serta tim kuasa hukumnya sengaja dilakukan agar bisa menunda waktu putusan.


"Kami duga ini kesengajaan untuk memperlambat sidang. Tujuannya apa, kami tak tahu," tutup dia. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.