Jeng Ana Sesalkan Banyak Pengobatan Alternatif Gadungan


Senin, 14 April 2014 21:41 wib | Egie Gusman - Okezone




Yashim Seiff, Jeng Ana dan Kombes (Pol) Dr. Sjamzurizal (Foto: Egie/Okezone)Yashim Seiff, Jeng Ana dan Kombes (Pol) Dr. Sjamzurizal (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Sejak kasus Ustadz Guntur Bumi (UGB) muncul, pengobatan alternatif mulai dipertanyakan. Namun, Jeng Ana meminta masyarakat tidak menyamaratakan semua ahli pengobatan alternatif.


Meski begitu, Jeng Ana tak memungkiri banyak oknum pengobat herbal gadungan yang hanya berniat mengeruk keuntungan materi. Hal itu tak terlepas dari banyaknya orang yang melirik pengobatan herbal.


"Para oknum pengobat herbal inilah yang membuat pengobatan herbal terkadang masih dipandang sebelah mata," sesal Jeng Ana saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta.


Untuk menghindari tudingan miring terhadap pengobatan alternatif, wanita yang dijuluki ratu herbal Indonesia ini selalu meminta rekam medis setiap pasiennya. Itu dia lakukan untuk menepis anggapan pengobatan alternatif anti-terhadap hal berbau medis.


"Cek laboratorium itu tidak hanya saya minta pada saat memulai pengobatan, tapi juga setelah pengobatan berjalan. Dengan cara ini pasien bisa melihat hasil dari penyembuhan yang dilakukan. Alhamdulillah cara ini sangat berhasil. Dengan demikian masyarakat semakin mencintai herbal Indonesia," paparnya.


Cara Jeng Ana itu pun mendapat apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI) Yashim Seiff, SH, MBA. Menurutnya, cara itu membuktikan bahwa pengobat herbal dapat bersinergi dengan dunia medis kedokteran modern.


"Tapi sesuai SOP ASPETRI, para pelaku pengobatan tradisional tidak diperbolehkan menggunakan alat-alat kedokteran modern. Tujuannya adalah agar tidak ada pelanggaran ranah profesionalitas. Jika melanggar aturan ini, maka ASPETRI bisa memberikan sanksi administratif hingga memberikan usulan kepada lembaga terkait untuk menutup praktik pengobat yang bersangkutan," papar Yashim. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.