Selasa, 18 Februari 2014 18:12 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang perceraian Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso (Enji) akan digelar di Pengadilan Agama Depok, 18 Maret 2014. Kuasa hukum Enji, Hotman Paris, menjelaskan kliennya tidak berhak untuk hadir.
"Dalam persidangan hak tergugat untuk tidak hadir," ungkap Hotman Paris saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).
Dalam kesempatan jumpa pers itu, Hotman menjelaskan, kemungkinan besar sidang cerai akan sampai pada keputusan verstek, yakni tanpa dihadiri pihak tergugat
(nsa)
- Enji Siap Polisikan Ayu jika Tak Pakai Namanya di Akta Anak
- Enji Kecewa Anak Ayu Ting Ting Tak Pakai Nama Mantan Kapolri
- Ayu Ting Ting Diam Ditanya soal Roger
- Ayu Ting Ting Doakan Olga Syahputra Dijauhkan dari Hal Jahat
- Sibuk Urus Anak, Ayu Ting Ting Ogah Pikirkan Penampilan
- More News