Sidang Cerai Ayu Ting Ting Bakal Diputus Verstek


Selasa, 18 Februari 2014 18:12 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Ayu Ting Ting (Foto: Capture RCTI)Ayu Ting Ting (Foto: Capture RCTI) JAKARTA - Sidang perceraian Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso (Enji) akan digelar di Pengadilan Agama Depok, 18 Maret 2014. Kuasa hukum Enji, Hotman Paris, menjelaskan kliennya tidak berhak untuk hadir.


"Dalam persidangan hak tergugat untuk tidak hadir," ungkap Hotman Paris saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).


Dalam kesempatan jumpa pers itu, Hotman menjelaskan, kemungkinan besar sidang cerai akan sampai pada keputusan verstek, yakni tanpa dihadiri pihak tergugat

(nsa)