Selasa, 18 Februari 2014 18:38 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Jennifer Dunn menjadi saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Jennifer diduga menerima aliran dana dari adik Gubernur Banten Atut Choisyah itu.
Di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korusp (KPK) menyita mobil Toyora Vellfire berwarna putih yang bersumber dari Wawan. Saat mobil itu diangkut KPK, Jennifer mengaku stres.
"Rabu, tiba-tiba ada 12 orang berbadan tegap penyidik KPK mendatangi rumah Jennifer dan ingin menyita mobil. Dia sangat stres saat itu," ungkap kuasa hukum Jennifer Dunn, Hotman Paris saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).
Selain menerima mobil mewah itu, Hotman mengakui kliennya menerima barang lain, yakni kartu kredit dengan batas Rp50 juta.
"Dia mengaku menerima dua jenis, mobil September dan credit card sampai Rp50 juta per bulan. Itu untuk kepentingan PH-nya," lanjut Hotman.
Walaupun stres, kliennya tetap tegar dan ikhlas disita untuk menunjukan sikap kooperatif kepada penyidik KPK.
"BAP ditandatangani sukarela, credit card juga dikembalikan Jennifer saat diperiksa KPK dan sudah diblokir. Mobilnya juga sudah diambil," tandasnya.
(rik)
- Keluar Penjara, Jennifer Dunn Tato Tengkorak
- Jagokan Jokowi, Jennifer Dunn Tak Nyoblos Pilgub DKI
- Di Penjara, Jennifer Dunn Tidur Bareng 15 Orang
- Bebas dari Penjara, Jennifer Dunn Dibacakan Alquran
- Cuma Depe Artis yang Jenguk Jennifer Dunn di Penjara
- More News