Sidang Kedua, Asmirandah Bawa Bukti dan Saksi


Senin, 2 Desember 2013 14:06 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Asmirandah (foto: Egie/Okezone)


Asmirandah (foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Asmirandah (Andah) akan memberikan bukti dan saksi pada sidang pembatalan perkawinan, Rabu 4 Desember 2013, yakni berupa kutipan akta nikah dan surat.


"Rabu besok, agendanya bukti dan saksi dari pihak pemohon (Andah). Bukti itu seperti, kutipan akta nikah dan surat lain yang bisa dijadikan pembuktian," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri SH. MH. saat dihubungi Okezone, Senin (2/12/2013).


Namun, Afdal masih enggan menerangkan, siapa saksi yang akan dibawanya untuk memberikan keterangan di depan majelis hakim.


“Sedangkan saksi, kita belum bisa sebut siapa yang akan didatangkan. Yang pasti orang-orang yang mengetahui tentang kasus ini," ujar dia.


Sidang pembatalan perkawinan Asmirandah dan Jonas Rivanno akan memasuki sidang kedua. Dalam sidang pertama, pemohon (Andah) menerangkan maksud serta tujuan melakukan permohonan pembatalan perkawinan. Saat itu, Andah tidak hadir dengan alasan sibuk beraktivitas.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry