Jum'at, 04 Juli 2014 16:26 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA - Berkas perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh Guntur Bumi sudah dinyatakan lengkap atau P21. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Guntur Bumi beserta barang buktinya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak kemarin.
"Penipuan tersangka GB, dua hari lalu berkas lengkap dari kejaksaan. Sudah dinyatakan P21," kata Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2014).
Dengan dilimpahkannya UGB ke pihak Kejaksaan, maka saat ini Guntur Bumi sudah menjadi tahanan pihak Kejaksaan sampai persidangan. Karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap, suami Puput Melati itu terancam akan menjalani lebaran di penjara sembari menunggu persidangan.
Namun, belum bisa dipastikan kapan tersangka penipuan berkedok pengobatan itu menjalani sidang perdana.
(Edi)
- Selama Puasa, Polisi Tak Beri Perlakuan Khusus pada UGB
- Puput Melati Rasakan Perubahan Sikap Guntur Bumi
- UGB Dipenjara, Keluarga Puput Melati Jadi Sering Ngumpul
- Berkas Guntur Bumi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Ibu Korbannya Meninggal, UGB Tak Mau Dikait-kaitkan
- More News