Rabu, 02 Juli 2014 14:22 wib | Menda Clara Florencia - Okezone
JAKARTA - Pengajuan pledoi yang dilakukan oleh AQJ beserta kuasa hukumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (2/7/2014). Pada pledoi kali ini AQJ juga membuat surat pembelaan sendiri sebanyak satu halaman.
"Sidang hari ini acaranya pembelaan, dan Dul membuat sendiri surat pembelaannya. Dari saya ada 80 halaman. Kita menunggu kesempatan yang diberikan kepada jaksa satu lagi, Selasa depan. Saya kira itu yang terakhir," papar kuasa hukum AQJ, Lidya saat di temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam pledoinya, terdakwa kasus kecelakaan maut itu memohon Majelis Hakim memenuhi semangat UU Perlindungan Anak. Artinya, AQJ meminta hukuman yang diterimanya tidak seperti hukuman kepada orang dewasa.
"Intisari dari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang. Kita tetap memberikan harapan pada majelis hakim untuk semangat UU Peradilan Anak," ulas Lidya.
(rik)
- Dituntut Dua Tahun Masa Percobaan, AQJ Siap Disidang Lagi
- Dulu Berseteru, Kini Farhat Abbas Dukung Ahmad Dhani
- Dhani Maklumi Gitaris Queen Ikut Tanggapi Insiden Baju Nazi
- Bebi Romeo Nilai Insiden Baju Nazi Terlalu Dibesar-besarkan
- Dhani Sayangkan Komentar Miring Insiden Baju Nazi
- More News