Laporan KDRT Mandek, Polisi Minta Suami Regina Datang Lagi


Jum'at, 04 April 2014 19:16 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Regina dan Ilal (Foto: Egie/Okezone)Regina dan Ilal (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Ilal telah melaporkan Regina akibat dugaan pelanggaran tindak pidana KDRT di Polres Kota Bogor. Namun, semenjak laporan di ajukan pada 1 Juni 2013 belum ada perkembangan signifikan. Polisi pun berharap, Ilal dan kuasa hukumnya dapat kembali menghadap.


"Kasus tersebut tidak gugur, tetap bisa dilanjutkan tanpa membuat laporan baru. Tinggal Ilal atau pengacaranya hubungi kita saja," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Bogor, AKP Condro Sasongko saat dihubungi lewat sambungan telefon, Jumat (4/4/2014).


Polisi sebenarnya telah berperan aktif memanggil Ilal sebagai pelapor. Namun, alamat serta nomer telefon yang dicantumkan tak jelas adanya. Polisi pun telah menyambangi rumah Ilal di kawasan Bogor, namun rumah tersebut kosong.


"Kita tidak tahu, apakah itu rumah Ilal dan dia sudah pindah atau bagaimana, untuk itu Ilal sebaiknya datang ke kita" lanjutnya.


Seperti diketahui, kabar tak sedap itu timbul dari pengakuan Ilal sendiri. Ilal mengaku dianiaya oleh Regina karena tak mengakui perselingkuhan. Bahkan, kepala Ilal dihantam ke tembok. Ilal pun geram dan melaporkan Regina. Namun, dalam berbagai kesempatan, Regina menyangkalnya.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.