Kamis, 03 April 2014 13:40 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Sidang perceraian Mike "D'Bagindas", dan Fina Tiza digelar dengan agenda putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (3/4).
Dalam amar putusan yang dibacakan, majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Mike "D'Bagindas".
"Tadi kita sudah mendengarkan putusan hakim soal putusan yang diajukan oleh Mike. Soal permohonan pertama, yaitu perceraian sudah diputuskan, tinggal menunggu ikrar talak saja," ungkap kuasa hukum Fina, Herwanto saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).
Namun, untuk hak asuh anak, hakim memberi kekuasan hak asuh kepada Mike. Dengan alasan, Fina belum bekerja, dan belum memiliki rumah tinggal tetap. Hakim menilai hal itu dapat menghambat hak asuh anaknya, Qiyaning Ati
"Untuk hak asuh juga dikabulkan, dan jatuh ke tangan Mike, karena sudah diasuh oleh ibu dari Mike," jelasnya.
Dalam persidangan hari ini, Mike tidak dapat hadir, dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Hanya Fina yang hadir di sidang kali ini.
(nsa)
- Sakit, Mike "D'Bagindas" Belum Sempat Nafkahi Istri
- Tak Dinafkahi, Istri Mike "D'Bagindas" Ingin Cepat Cerai
- Istri Mike "D'Bagindas" Minta Harta Gana Gini Mobil
- Fina Nangis Mike "D'Bagindas" Menudingnya Bahaya untuk Anak
- Fina Takut Mike "D'Bagindas" Tak Patuhi Vonis Hakim
- More News