Susup Rumah Selena Gomez, Cruz Dihukum 45 Hari Penjara


Kamis, 03 April 2014 11:47 wib | Chaerunnisa - Okezone




Selena Gomez (Foto: Showbizspy)Selena Gomez (Foto: Showbizspy) LOS ANGELES - Seorang pria bernama Che Cruz, penyusup rumah Selena Gomez, dijatuhi hukuman 45 hari penjara. Jaksa juga memerintahkan Che Cruz menjauh dari penyanyi dan aktris tersebut.


Juru bicara penjara Los Angeles, pengacara Ricardo Santiago, mengatakan, Che Cruz mengakui menyusup rumah Selena, dan siap segera dihukum.


Cruz ditangkap di kediaman Selena, dan didakwa dengan satu tuduhan pelanggaran masuk tanpa izin.


Santiago mengatakan, Cruz dihukum tiga tahun masa percobaan, dan diperintahkan untuk tinggal jauh dari Gomez dan rumahnya di Calabasas, California.


Pihak berwenang mengatakan, Cruz masuk ke rumah Selena pada hari Minggu 30 Maret malam, waktu setempat, saat pelantun "Come and Get It" itu tidak ada.


Meski begitu, Cruz sempat membunyikan bel pintu, dan bertanya tentang kekasih Justin Bieber itu. Namun, dia diberitahu Selena tidak di rumah. Polisi kemudian menemukan dia di kamar mandi Selena. Kemudian, pria tunawisma itu ditangkap atas dugaan pelanggaran dan pencuria n. Demikian seperti dilansir dari Aceshowbiz.


(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.