Rabu, 02 April 2014 14:41 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Perceraian Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso (Enji) sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Depok, kemarin. Enji tak pernah mendatangi persidangan.
Kuasa hukum Enji, Hotman Paris meminta Ayu Ting Ting yang saat itu selaku penggugat berterimakasih kepada Enji. Sebab, ketidakhadiran Enji membuat keputusan verstek (keputusan tanpa dihadiri tergugat).
"Jadi gini Ayu harus berterima kasih kepada Enji. Ini ide saya kepada Enji. Kalau tidak hadir artinya selesai cepat, Enji itu membantu cepatnya diputus cerai," kata Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2014).
Ketidakhadiran Enji juga dinilai Hotman sebagai bentuk rasa cinta Enji yang sudah memudar kepada Ayu Ting Ting. Bahkan, Hotman menilai, Enji sudah jatuh hati kepada wanita yang lebih cantik dari Ayu.
"Artinya juga sudah tidak cinta dari Enji, juga sudah tidak ada cinta. Mungkin sudah banyak yang lebih cantik. Tapi kalau sama Ayu sudah lah masa lalu gitu loh," lanjut Hotman. (rik)
- Ayu Ting Ting Yakin Tidak Semua Laki-Laki seperti Enji
- Ayu Ting Ting Masih Keukeuh Larang Enji Temui Anaknya
- Ayu Ting Ting Bersyukur Dapatkan Hak Asuh Anak
- Resmi Menjanda, Ayu Fokus Urus Anak & Karier
- Bisa Cari Uang Sendiri, Ayu Ting Ting Tak Minta Dinafkahi Enji
- More News