Ngaku Dipukul Regina, Polisi Minta Ilal Bawa Bukti Visum


Jum'at, 04 April 2014 18:39 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Regina dan Ilal (Foto: Egie/Okezone)Regina dan Ilal (Foto: Egie/Okezone) JAKARTA - Ilal Ferhard mengaku telah melaporkan istrinya Regina ke Polres Kota Bogor dengan dugaan tindak pindana KDRT pada 1 Juni 2013. Namun, saat di konfirmasi ke Polres Kota Bogor, laporan itu belum ada perkembangan, karena Ilal susah dihubungi.


"Sejak laporan tersebut dibuat, pelapor belum bisa kita periksa. Bagaimana penyidik mau periksa, pelapor kan menyantumkan nomor di situ, tapi ternyata yang dicantumkan nomor RT setempat, alamat juga ternyata rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Kota Bogor, AKP Condro Sasongko saat dihubungi lewat sambungan telefon, Jumat (4/4/2014).


Untuk itu, kepolisian meminta Ilal kembali menghadap jika ingin kasusnya diteruskan. Selain itu, polisi berharap Ilal mampu membawa bukti agar polisi bisa menyelesaikan kasus dengan no laporan STBL/517/VI/2013/SPK itu.


"Lebih enak lagi kalau pelapor membawa bukti visum, jadi bisa berjalan cepat," tutup Condro.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.