Selasa, 18 Februari 2014 16:04 wib | Hutami Windiarti - Okezone
LOS ANGELES - Rihanna dikabarkan setuju berdamai dengan mantan akuntannya, Peter Gounis, setelah mendapat ganti rugi sebesar USD10 juta, atau sekira Rp116 miliar. Dia akan menandatangani surat perjanjian, dan menutup kasus tersebut, akhir pekan ini.
Penyanyi asal Barbados itu sempat menuntut Peter, dan perusahaannya, Berdon LLP, karena membuat Rihanna mengalami kerugian sebesar USD9 juta, pada 2009. Dia pun meminta ganti rugi sebesar USD35juta.
Dalam gugatannya, Rihanna menjelaskan, Peter menyarankan agar membeli sebuah rumah senilai USD7 juta, meski pelantun "Umbrella" ini tengah mengalami kesulitan keuangan. Padahal, Peter mengatahui kondisi rumah itu tidak baik, dan membutuhkan renovasi yang menghabiskan USD1 juta.
Rumah itupun terjual dengan harga murah, dan Rihanna mengalami kerugian hingga USD2 juta. Rihanna juga mengaku Peter tidak pernah memberikan peringatan mengenai kerugian yang dialaminya saat menggelar tur Last Girl on Earth, pada 2009. Demikian seperti dilansir dari Femalefirst, Selasa (18/2/2014).
"Terdakwa (Peter) menyarankan Nona Fenty (nama asli Rihanna) melalui email bahwa membeli sebuah rumah di Los Angeles merupakan investasi yang bagus. Padahal, dia tahu Nona Fenty sedang mengalami kesulitan keuangan," tandas pengacara Rihanna, Edward Estrada. (nsa)
- Drake Kirim Hadiah Romantis untuk Rihanna
- Rihanna Nyaris Bangkrut di 2009
- Kegep Mesra di Klub Malam, Drake-Rihanna CLBK?
- Rihanna Ingin Punya Bokong Lebih Besar
- Rihanna Bantah CLBK dengan Drake
- More News