Kamis, 31 Oktober 2013 16:49 wib
Edi Hidayat - Okezone
Piyu (foto: Tomi/Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memangil Piyu “Padi” terkait kasus pengerusakan di kediaman Adiguna Sutowo.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan rencana pemanggilan tersebut berdasarkan komentarnya di depan media.
"Belum ada (pemanggilan). Masih rencana penyidik untuk panggil Piyu. Kapan waktunya belum tahu, tapi rencananya Piyu akan dipanggil," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya di Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2013).
Bahkan, hingga kini polisi masih memburu keberadaan F yang sudah disimpulkan sebagai pelaku pengerusakan di rumah mertua Dian Sastro itu. Namun, apakah polisi menduga F itu adalah istri dari Piyu ?
"Lihat nanti," kata Rikwanto.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry