Kamis, 31 Oktober 2013 15:42 wib
Edi Hidayat - Okezone
Piyu (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
JAKARTA - Kasus perusakan di kediaman Adiguna Sutowo yang menyeret nama Piyu dan istrinya Flo kini sudah memasuki ranah hukum. Oleh sebab itu, sebagai warga negara yang baik, Piyu siap diperiksa pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara yang baik, saya siap (datang)," kata Piyu ditemui di DeHUB, Thamrin City, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
Hingga kini Piyu belum juga mendapat panggilan tersebut. Namun, dirinya berarap jika panggilan tersebut tidak pernah ada. Istri Piyu, Flo diduga kuat menjadi orang yang merusak kediaman mertua Dian Sastro itu. Namun, Piyu dan Adiguna membantahnya.
"Saya tidak pernah mendengar berita apapun dan saya juga tidak ingin itupun ada," pungkasnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry