Senin, 28 Oktober 2013 18:43 wib
Edi Hidayat - Okezone
Piyu (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
JAKARTA - Merasa menjadi kambing hitam dalam kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo, Piyu mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Menurut Piyu, untuk saat ini dirinya belum bisa memerkarakan masalah tersebut.
"Saya belum bisa mengambil langkah selanjutnya untuk mengambil langkah hukum. Siapapun yang melakukan ini atau siapapun yang melakukan kambing hitam itu akan memikirkan langkah hukum," kata Piyu di Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).
Oleh sebab itu, dirinya beserta sang istri siap menjelaskan permasalahan yang terjadi. Istri Piyu, Flo diduga menjadi pelaku perusakan di rumah mertua Dian Sastro itu. Namun, Piyu membantah kabar tersebut.
"Mungkin nanti saya akan menjelaskan sama istri saya. Tapi lebih rileks ya," tutupnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry