Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa Polisi jika Mangkir


Rabu, 29 Januari 2014 15:02 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)


Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)

BANDUNG - Nikita Mirzani akan kembali dipanggil penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM) pada 27 Juli silam.


"Sabtu nanti itu panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/1/2013).


Jika dalam pemanggilan kedua ini bintang film Drakula Cinta itu tak kunjung hadir, maka polisi akan menjemput paksa Nikita sesuai ketentuan hukum berlaku.


"Kan ada tahapannya, satu kali, dua kali, kalau tiga kali tidak datang kita jemput dia," terangnya.


Ditanya apakah dalam pemanggilannya ini pihaknya akan langsung melakukan penahanan. Mashudi pun belum bisa memastikannya. "Kita lihat saja besok (Sabtu)," tukasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry