Diduga Terlibat Pengeroyokan, Jonathan Frizzy Terancam Tujuh Tahun Penjara


Senin, 30 Desember 2013 15:07 wib

Rama Narada Putra - Okezone

Jonathan Frizzy (Foto: Edi Hidayat/Okezone)


Jonathan Frizzy (Foto: Edi Hidayat/Okezone)

JAKARTA Jonathan Frizzy diduga terlibat kasus perusakan, dan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Hanif di Bandung, 12 Agustus 2007, dini hari.


Pria yang akrab disapa Ijonk itu diduga telah melakukan perusakan mobil milik Hanif dengan menggunakan stik golf. Namun, dia membantah telah terlibat kasus pengeroyokan terhadap Hanif di sebuah diskotek di kawasan Bandung Tengah, Bandung, Jawa Barat. Polisi pun hanya menetapkan Ijonk sebagai saksi.


Ijonk mengungkapkan, ketika insiden berlangsung, justru mantan kekasih Masayu Anastasia itu berupaya melerai. Namun, Hanif dan beberapa temannya merasa tersinggung, dan mengejar Ijonk serta kawan-kawannya.


Saat itu, Ijonk melihat seseorang di dalam mobil yang ditumpangi Hanif sempat melemparkan botol ke arahnya. Atas kasus ini, Ijonk terancam pidana tujuh tahun penjara. (ram)


(uky)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry