Fokus ke Jonas, FPI Acuhkan Isu Pindah Agama Asmirandah


Jum'at, 3 Januari 2014 18:32 wib

Marieska Harya Virdhani - Okezone

FPI Depok (Foto: Marieska/Okezone)


FPI Depok (Foto: Marieska/Okezone)

DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) bersikeras melanjutkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan artis Jonas Rivano. Saat ini, tahapan kasus tersebut tinggal menunggu gelar perkara dari Polres Bogor.


Kuasa Hukum FPI Papang Sapari mengatakan, tanggal 4 Januari 2014 besok dijadwalkan gelar perkara bakal dilakukan. Sejauh ini, hanya tinggal menunggu kehadiran saksi ahli.


"Besok gelar perkara, baru penyidikan, saat itulah akan ditentukan Jonas sebagai tersangka atau tidak. Januari ini nasibnya ditentukan, dia bisa tersangka atau tidak. Proses penyelidikan, setelah gelar perkara baru penyidikan," katanya kepada Okezone, Jumat (03/01/2014).


Papang menambahkan, saat ini yang perlu dihadirkan yakni saksi ahli berupa saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa. Jonas pun sudah dipanggil dua kali ke Polres Bogor.


"Karena libur panjang, jadi tertunda. Jonas sudah dua kali. Kasusnya penistaan agama. Harus kita selesaikan, saya minta diundang saat gelar perkara nanti," jelasnya.


Menurut Papang, pernyataan Jonas di media yang membantah ia mualaf didukung dengan bukti-bukti lainnya, sudah cukup menjadi alat bukti. Pernikahan Asmirandah dan Jonas juga sudah batal demi hukum.


"Soal Asmirandah isunya pindah agama, kami enggak urusin itu, bukan masalah itu, tapi kasus hukumnya," tegasnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry