Kasus Pembakaran Lengkap, Pipik Diizinkan Kembali ke Rumahnya


Selasa, 19 Agustus 2014 14:01 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Kasus pembakaran lengkap, Pipik diizinkan kembali ke rumahnya (Foto: Okezone)Kasus pembakaran lengkap, Pipik diizinkan kembali ke rumahnya (Foto: Okezone) JAKARTA - Setelah polisi menyatakan kasus pembakaran rumah mendiang Ustadz Jefrry Al Buchori lengkap, police line yang terpasang di depan rumah di kawasan Rempoa sudah bisa dilepas.


Umi Pipik selaku penghuni rumah itupun dipersilakan kembali ke kediaman peninggalan sang suami.


"Insya Allah, kami nanti sore bersama Kasat Reskrim, Penyidik, dan Kejaksaan akan membuka police line di rumahnya agar Umi Pipik bisa melakukan aktivitas kembali," ungkap Shandy Arifin, kuasa hukum Umi Pipik, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2014).


Semestinya, sore ini masih ada gelar perkara bersama pihak Kejaksaan. Namun, karena dirasa sudah cukup, gelar perkara itu urung dilakukan.


"Harusnya sore ini kita melakukan pembukaan police line yang di mana saat ini, kita mau bikin reka ulang sama kejaksaan tapi ternyata pihak kejaksaan juga disampaikan bahwa tak perlu reka ulang lagi," tandasnya.

(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.