Alasan Guntur Bumi Minta Dibebaskan


Rabu, 27 Agustus 2014 15:06 wib | Alan Pamungkas - Okezone




Alasan Guntur Bumi minta dibebaskan (Foto: Arif)Alasan Guntur Bumi minta dibebaskan (Foto: Arif) JAKARTA - Kuasa hukum Guntur Bumi, Afrian Bondjol mempunyai alasan mengapa kliennya harus dibebaskan dari segara tuntutan jaksa. Salah satunya, fakta persidangan yang tak terbukti secara sah dan meyakinkan.


Bujuk rayu yang dilakukan Guntur Bumi lewat program televisi tidak terbukti. Pasalnya, acara tersebut hanya rukyah, zikir dan tausiyah, bukan promosi terkait pengobatan. Selain itu, bicara tentang santet dan ilmu hitam, banyak pasien yang datang mengaku mendapatkan hal itu karena belum sembuh-sembuh setelah berobat medis.


"Dari semua fakta persidangan, bukti-bukti persidangan, kita analisai, kita timbang, dan kita simpulkan pasal penipuan yang dituduhkan terhadap klien kita itu tidak terbukti," ungkap Afrian usai persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).


Unsur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juga dinilai Afrian tidak terpenuhi.


"Kita berkesimpulan Guntur Bumi tidak memenuhi unsur. Maka bebaskan Guntur Bumi dari segala dakwaan," imbuhnya.


Meski baru sekadar pembelaan, Afrian yakin kliennya akan bebas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mempunyai senjata dalam tanggapan, yakni replik yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya, Rabu 3 September.


"Memang JPU punya kewenangan. Nanti kita juga bisa ajukan duplik dari replik itu. Jadi enggak ada masalah," tandasnya.


(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.