Kejanggalan Penahanan Citra "KDI" akibat Laporkan Oknum TNI


Jum'at, 30 Mei 2014 19:04 wib | Yudhi Maulana - Okezone




Citra Ria (berbaju loreng)Citra Ria (berbaju loreng) BOGOR - Penahanan Citra Ria "KDI" beserta ayahnya dianggap penuh dengan rekayasa. Pengacara Citra, Rifai Zakaria bersitegas bahwa Citra dan ayahnya tidak bersalah.


"Saya minta untuk bisa bicara dengan Kajari Bogor karena saya angggap ada terjadi suatu keanehan. Masa berkas perkara dari polisi seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) enggak pernah ditandatangani tersangka dari kepolisian tapi masih diterima Kajari?," jelasnya saat ditemui di lembaga pemasyarakatan (lapas) Paledang, Bogor, Jumat (30/5/2014).


Ia membeberkan, pihak kepolisian menetapkan pasal 351, namun Citra dan ayahnya tidak bersalah. Namun, masalahnya pihak kejaksaan malah langsung menahan Citra dan ayahnya. Kejanggalan lain yang ia temui adalah penahanan tetap dilakukan meski hanya dalam waktu kurang dari 24 jam berkas dari kepolisian masuk ke kejaksaan.


"Ini ada rekayasa dan ada mafia peradilan. Saya akan membela menurut aturan, kami harapkan di pengadilan tak ada lagi permainan uang," tuturnya.


Untuk itu, langkah selanjutnya yang diambil ia akan mendatangi Kajari Cibinong untuk mempertanyakan kasus ini. "Kalau Kajari menutup jalur saya, saya akan adukan ke kejaksaan agung," tukasnya.


Sekadar diketahui, Citra menikah dengan Kolonel Yakraman pada 20 Februari 2012. Delapan bulan pernikahan, tiba-tiba Yakraman melayangkan talak cerai dengan mengajukan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, dengan alasan buku nikah mereka palsu.


Menurut Citra, suaminya itu mengajukan cerai karena menikah lagi dengan seorang dokter gigi bernama Irianti Malarangeng pada 2013. Sehingga, saat bertemu di Pengadilan Cibinong, terjadilah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Sebelumnya, Citra juga mengaku bingung, karena merasa dia yang dianiaya, tapi justru dia yang menjadi tersangka. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.