Dea Mirella Resmi Tersangka Penggelapan Mobil


Kamis, 29 Mei 2014 16:15 wib | Edi Hidayat - Okezone




Dea Mirella saat dikediamannya (Foto: Alan/Okezone)Dea Mirella saat dikediamannya (Foto: Alan/Okezone) BEKASI – Kabar mengejutkan datang dari Dea Mirella. Penyanyi cantik ini resmi menjadi tersangka dalam kasus penggelapan mobil.


Kasus ini berdasarkan laporan dari mantan suaminya, Eel Ritonga ke Polres Kota Bekasi. Demikian yang disampaikan kuasa hukum Eel, Denny Lubis.


“Kemaren Dea berstatus tersangka atas penggelapan mobil," kata Denny Lubis di kediaman Eel, Perumahan Duta Harapan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/5/2014).


Lebih lanjut, Denny menjelaskan jika Dea akan segera dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian pada pekan depan. (Baca: Konflik Dea Mirella & Eel Berimbas ke Anak)


"Rabu depan, Dea bakal dimintai keterangan sebagai tersangka, itu kata penyidiknya," katanya.


Sebelumnya diketahui, Eel menuduh Dea telah melakukan penggelapan mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B1101 EL dengan cara digadai dan dijual. Sementara menurut Eel, mobil tersebut adalah warisan keluarganya. (Edi)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.