Kamis, 29 Mei 2014 16:15 wib | Edi Hidayat - Okezone
BEKASI – Kabar mengejutkan datang dari Dea Mirella. Penyanyi cantik ini resmi menjadi tersangka dalam kasus penggelapan mobil.
Kasus ini berdasarkan laporan dari mantan suaminya, Eel Ritonga ke Polres Kota Bekasi. Demikian yang disampaikan kuasa hukum Eel, Denny Lubis.
“Kemaren Dea berstatus tersangka atas penggelapan mobil," kata Denny Lubis di kediaman Eel, Perumahan Duta Harapan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (29/5/2014).
Lebih lanjut, Denny menjelaskan jika Dea akan segera dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian pada pekan depan. (Baca: Konflik Dea Mirella & Eel Berimbas ke Anak)
"Rabu depan, Dea bakal dimintai keterangan sebagai tersangka, itu kata penyidiknya," katanya.
Sebelumnya diketahui, Eel menuduh Dea telah melakukan penggelapan mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B1101 EL dengan cara digadai dan dijual. Sementara menurut Eel, mobil tersebut adalah warisan keluarganya. (Edi)
- Impian Terakhir Ayah Dea Mirella Sebelum Meninggal
- Ayah Dea Mirella Meninggal Dunia
- Harmonisnya Dua Mantan Istri Eel Ritonga
- Konflik Dea Mirella & Eel Berimbas ke Anak
- Dea Mirella Minta Eel Tinggalkan Rumah Anaknya
- More News