Roger Danuarta Kekeuh Ajukan Rehabilitasi


Rabu, 07 Mei 2014 10:17 wib | Edi Hidayat - Okezone




Roger Danuarta (Foto:Dede Kurniawan/Okezone)Roger Danuarta (Foto:Dede Kurniawan/Okezone) JAKARTA- Kuasa hukum Roger Danuarta, Jufry Maykel Manus mengaku sudah memiliki beberapa strategi agar kliennya bisa mendapatkan keadilan.


Pihak kuasa hukum akan berusaha agar Roger bisa mendapatkan perawatan medis dengan menjalani rehabilitasi. Jufri pun akan mengajukan kepada majelis hakim agar mantan kekasih Sheila Marcia itu bisa segera menjalani rehabilitasi ketergantungan obat-obatan.


"Pertama kondisinya (Roger), dia perlu perawatan medis. Kedua dia itu pecandu. Korban penyalahgunaan narkotika atau pecandu itu boleh selama proses sidang dia direhab. Ditempatkan di panti rehab kita akan mengajukan. Kita berharap majelis hakim mengabulkannya," kata Jufry saat berbincang dengan Okezone, melalui telefon, Rabu (7/8/2014).


Sebelumnya, kliennya tersebut sudah menjalani pemeriksaan di RSKO beberapa waktu lalu. Sehingga bisa dijelaskan jika Roger mengalami kerusakan fungsi hati dan harus menjalani pengobatan rutin, beda dengan pengobatan di Rutan Cipinang.


"Karena memang hasil RSKO dia pecandu yang mengalami kerusakan fungsi hati. Ada diobati oleh dokter di sana (Rutan Cipinang), tapi kan disana obat-obatan terbatas dan juga masih lingkungan rutan," katanya.


Jika dikabulkan, Roger akan terus didampingi oleh kuasa hukumnya selama proses rehabilitasi. Disidang perdananya yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Roger akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari pihak Jaksa Penuntut Umum.


"Iya tentu kita mendampingi, kita berharap berjalan lancar. Sekarang agendanya masih Pembacaan dakwaan," tukasnya.

(rnp)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.