Rabu, 07 Mei 2014 03:09 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Tim kuasa hukum Guntur Bumi telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya. Setelah mengajukan surat tersebut, kuasa hukum Guntur Bumi pasrah jika kliennya masih ditahan.
"Penangguhan sudah diajukan, dikabulkan apa tidak itu tergantung penyidik, itu kebijakan penyidik," ungkap salah satu kuasa hukum Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Ramdan dan kuasa hukum lainnya akan melakukan berbagai hal untuk meyakinkan penyidik. Salah satunya yaitu, berjanji tidak menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.
"Kita beri jaminan juga bahwa pihak UGB tidak larikan diri, ulangi perbuatan, dan hilangkan barang bukti," tandasnya.
(rik)
- Dipenjara, Guntur Bumi Coba "Rayu" Mantan Pasiennya
- Guntur Bumi Santai Sembilan Jam Diperiksa Polisi
- Malu, Alasan UGB Selalu Tutupi Wajah Setiap Dibawa ke Sel
- Pengacaranya Terbukti Berbohong, UGB Kembali Masuk Penjara
- Guntur Bumi Minta Puput Melati Tak Menjenguknya di Penjara
- More News