Ajukan Penangguhan Penahanan, UGB Janji Tak Bakal Kabur


Rabu, 07 Mei 2014 03:09 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone)UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Tim kuasa hukum Guntur Bumi telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya. Setelah mengajukan surat tersebut, kuasa hukum Guntur Bumi pasrah jika kliennya masih ditahan.


"Penangguhan sudah diajukan, dikabulkan apa tidak itu tergantung penyidik, itu kebijakan penyidik," ungkap salah satu kuasa hukum Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Kendati demikian, Ramdan dan kuasa hukum lainnya akan melakukan berbagai hal untuk meyakinkan penyidik. Salah satunya yaitu, berjanji tidak menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.


"Kita beri jaminan juga bahwa pihak UGB tidak larikan diri, ulangi perbuatan, dan hilangkan barang bukti," tandasnya.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.