Selasa, 06 Mei 2014 17:08 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Guntur Bumi resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan. Jika kurang, polisi bisa menambah masa tahanan suami Puput Melati itu menjadi 40 hari. (Baca: UGB Dijebloskan ke Penjara Usai Diperiksa )
"Ditahan 20 hari, kalau diperpanjang bisa menjadi 40 hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Selasa (6/5/2014).
Penahanan Guntur Bumi berdasarkan laporan dari Abdul Aziz dan Irfani yang merasa ditipu ketika berobat di Padepokan Guntur Bumi. Kerugiannya bervariasi mulai Rp15 hingga Rp76 juta. (Baca: Kronologi Penangkapan UGB )
"Dalam kaitan laporan Abdul Azis dan Irfani soal penipuan. Dia berobat diberikan 'paket sapi', tapi tidak sembuh, kerugiannya ada yang Rp76 juta dan Rp15 juta," lanjut Rikwanto.
Hingga saat ini, Guntur Bumi masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) semenjak siang tadi.
(rik)
- Kembali Diperiksa, Guntur Bumi Hindari Media
- Gelar Ustadz Guntur Bumi Dicopot, Apa Kata MUI?
- UGB Minta Mantan Pasiennya Ikut Ditahan
- UGB Dipenjara, Pengacara Setia Menemani
- Usai Diperiksa, UGB Langsung Dijebloskan ke Penjara
- More News
-
Guntur Bumi Digelandang ke Polda
-
Guntur Bumi Digelandang ke Polda
-
Guntur Bumi Resmi Ditahan
-
Jadi Tersangka, Guntur Bumi Resmi Ditahan