Polisi Tegaskan Punya Dasar Kuat Penjarakan UGB


Rabu, 07 Mei 2014 21:04 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone)UGB ditangkap (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Guntur Bumi tampaknya sudah bosan berada tiga malam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Ia meminta kuasa hukumnya untuk mengajukan surat penangguhan penahanan.


Tadi malam, Ramdan Alamsyah salah satu kuasa hukum Guntur Bumi, mengaku sudah mengajukan surat tersebut. Tetapi nyatanya, pihak kepolisian belum menerimanya.


"Belum terima surat penangguhan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2014).


Kuasa hukum UGB juga yakin kliennya akan segera menghirup udara segar. Pasalnya, suami dari Puput Melati itu berjanji untuk tak melarikan diri ataupun menghilangkan alat bukti.


"Kita enggak komentari pendapat itu, silakan saja berpendapat. Penyidik sudah tingkatkan statusnya menjadi tersangka itu sudah menjadi dasar hukum yang kuat apalagi kalau ditahan," tutup Rikwanto. (rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.