Rabu, 07 Mei 2014 14:34 wib | Alan Pamungkas - Okezone
JAKARTA - Puput Melati akan dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polres Balikpapan, terkait kasus pencurian emas perhiasan seberat 250 gram yang dilaporkan Abdul Hakim Rauf.
Namun, karena sedang hamil tiga bulan, kuasa hukum Puput, Sunan Kalijaga, akan membuat surat penundaan pemanggilan. Pihaknya khawatir perjalanan menuju Balikpapan akan menganggu janin yang dikandung istri Guntur Bumi itu. (Baca: Diduga Terlibat Pencurian Emas, Puput Melati Dipanggil Polisi Besok)
"Kita mengajukan surat untuk menunda pemeriksaan, akan ada kekhawatiran jika naik pesawat. Faktanya mbak Puput mengandung tiga bulan, masa kehamilan yang masih rentan," ungkap Sunan Kalijaga, ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (7/6/2014).
Sunan yakin, penundaan pemanggilan akan disetujui penyidik Polres Balikpapan. Pasalnya, dalam setiap pemeriksaan, penyidik akan memperhatikan kondisi fisik si saksi. (Baca: Guntur Bumi Minta Puput Melati Tak Menjenguknya di Penjara)
"Memang soal panggilan itu, tentunya pihak penyidik memperhatikan hak-hak yang dipanggil. Biasa ditanya tentang kesehatan," tandasnya.
(nsa)
- Ajukan Penangguhan Penahanan, UGB Janji Tak Bakal Kabur
- Dipenjara, Guntur Bumi Coba "Rayu" Mantan Pasiennya
- Guntur Bumi Santai Sembilan Jam Diperiksa Polisi
- Malu, Alasan UGB Selalu Tutupi Wajah Setiap Dibawa ke Sel
- Pengacaranya Terbukti Berbohong, UGB Kembali Masuk Penjara
- More News
-
Guntur Bumi Jalani Penahanan 20 Hari
-
Pelapor Lega Guntur Bumi Ditahan
-
Guntur Bumi Digelandang ke Polda
-
Guntur Bumi Digelandang ke Polda