Jum'at, 27 September 2013 18:41 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Makam Uje setelah dipugar (Foto: Rama)
JAKARTA - Saat makam Uje akan dipugar, pihak Pemda mengaku mengetahuinya. Namun, mereka tidak bisa melakukan apa-apa. Sebab, akan menimbulkan kericuhan di sekitar TPU Karet Tengsin, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Waktu dibangun marmer itu kan sifatnya knockdown. Jadi di luar sudah terbentuk, tinggal dipasang gitu saja. Waktu dipasang, banyak penduduk yang melihat enggak mungkin kita frontal menghentikan itu," kata Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Meski begitu, dia memastikan tidak ada pengecualin bagi makam yang berada di TPU di Jakarta. Semua makam yang berada di TPU harus mengikuti regulasi, yakni Perda no 3 tahun 2007.
"Kita tidak ada pengecualian pajak terhadap setiap makam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yonathan berujar akan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar mau mengikuti regulasi.
"Kita kan sebagai pemerintah harus melihat, merasakan, harus bisa memahami. Jangan kita tekan, nanti malah ada benturan-benturan. Pemerintah itu harus melihat kondisi. Nanti kalau sudah reda, baru kita sosialisasikan dengan keluarga. Ada saatnya kita ganti," tandas dia ditemui di Kantornya, Jl Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2013).
(nsa)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry