Polisi Batal Periksa AQJ


Kamis, 26 September 2013 11:34 wib

Edi Hidayat - Okezone

Dul pulang dari RSPI (Foto: Alan Pamungkas)


Dul pulang dari RSPI (Foto: Alan Pamungkas)

JAKARTA - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya batal memeriksa AQJ alias Dul sebagai tersangka kasus kecelakaan di jalan Tol Jagorawi KM-8.


Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, sebelumnya AQJ akan diperiksa di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pagi ini.


Namun, karena tersangka mengeluhkan kondisi kesehatannya kurang sehat, sehingga pemeriksaan urung dilakukan. AQJ pun akan kembali menjalani pengobatan di RSPI.


"Ditunda, AQJ panas lagi. Rencananya mau berobat lagi di RSPI," tulis Rikwanto, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry