"Kita juga akan lakukan rekovensi tentang nafkah anak," kata Asnawi Paramitra Patandjengi kuasa hukum Anne, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (1/12/2014).
Pasalnya, setelah resmi bercerai, Mark tak pernah mengeluarkan uang nafkah kepada anaknya. Dia hanya mengeluarkan uang untuk pendidikan anak.
"Sejak putusan, jujur saya sering minta (nafkah), anak darah dagingmu, yang harusnya kamu perjuangkan. Tapi dia bilang kan saya sudah keluar uang," ungkap Anne kesal.
Maka dari itu, Anne berpikir jika seorang ayah tak mau menafkahi anaknya sendiri apakah pantas memegang hak asuh anak?
"Mantan suami enggak pernah beri nafkah. Sekolah memang dibayarkan oleh bapaknya. Tapi anak kan butuh makan, sepatu, pakaian, dari mana duitnya? Kalau bukan dari ibunya. Apa logis dia menggugat hak asuh anak?," tutup Asnawi.