Senin, 05 Mei 2014 15:32 wib | Edi Hidayat - Okezone
JAKARTA – Ustadz Guntur Bumi (UGB) secara resmi ditangkap pihak Kepolisian Polda Metro Jaya, atas kasus tuduhan penipuan, sejak pagi tadi. Kabar penangkapan tersebut juga sudah menyebar di kalangan para korbannya.
"Iya, saya tahu (UGB ditangkap), tadi pagi ditangkapnya," kata salah satu kuasa hukum korban UGB, Hudy Jusuf, saat berbincang dengan Okezone melalui BBM, Senin (5/5/2014).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, kepada awak media. Menurutnya, UGB ditangkap setelah menjadi tersangka kasus penipuan.
"Iya, dia (UGB) ditangkap. UGB enggak dipanggil, tapi ditangkap karena penipuan. Sekarang masih diperiksa," kata Rikwanto, di ruang kerjanya.
Sekadar diketahui, UGB telah didakwa dengan dugaan penipuan, pelecehan seksual, sampai pemerasan. Total laporan yang masuk tentang dirinya berjumlah 15. Salah satu dari 15 laporan itu memposisikan UGB sebagai tersangka. (Edi)
- Tersangka Kasus Penipuan, Guntur Bumi Ditangkap
- Terlibat Kasus, UGB & Puput Melati Kompak Tinggalkan Rumah
- Dianggap Terlibat, Puput Melati Bakal Ikut Jadi Tersangka Penipuan?
- UGB Pertanyakan Status Tersangka
- Belum Pernah Diperiksa, UGB Bingung Ditetapkan Tersangka
- More News