Usai AQJ, Polisi akan Periksa Saksi Ahli Pidana


Jum'at, 25 Oktober 2013 17:12 wib

Edi Hidayat - Okezone

AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)


AQJ (foto: Alan Pamungkas/Okezone)

JAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul , tersangka kecelakaan di Tol Jagorawi, polisi akan melanjutkannya ke tahap selanjutnya, yakni, mendatangkan saksi dari ahli pidana.


"Kemudian kita sudah melaju ke tahap berikutnya. Kita juga akan periksa saksi ahli pidana. Kita sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai hasil pemeriksaannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto, saat berbincang dengan Okezone, di kantornya, Jumat (25/10/2013).


Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, pihaknya akan menggelar perkara untuk melanjutkan langkah selanjutnya.


"Kemudian kita akan melakukan gelar perkara, untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya. Apakah dibutuhkan pemeriksaan lagi, saksi lainnya, ataukah sudah bisa dibuat berkas perkaranya, dan bisa dikirim ke kekejaksaan," tutup dia.


(gal)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry