Polisi Belum Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka


Jum'at, 25 Oktober 2013 17:24 wib

Oris Riswan - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Edi Hidayat)


Nikita Mirzani (Foto: Edi Hidayat)

BANDUNG - Polrestabes Bandung membantah telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di salah kafe di Bandung, beberapa waktu lalu.


"Sejauh ini (Nikita) masih saksi yang sudah diambil keterangan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/10/2013).


Dalam kasus pengeroyokan itu, ada beberapa laporan yang masuk ke Polrestabes Bandung, yaitu dari Nikita, Yun Tjun, Fitri Sri Handayani alias Fia, dan Onandio Leonardo.


"Yang pelapornya Nikita sudah kita tentukan tersangka, dan sudah kita periksa," kata pria yang akrab disapa Truno. Namun, dia tidak mengungkap siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Lebih lanjut, Truno mengungkapkan proses untuk penentuan tersangka dalam kasus itu.


"Jadi dalam hal penentuan atau tidak penentuan di sini sebagai tersangka, otorisasinya berdasarkan fakta hukum, alat bukti, itu saja," jelasnya.


Dia mengakui, ada kendala untuk menangani kasus itu. Sebab, sejumlah saksi tidak bisa dimintai keterangan.


"Ada beberapa pihak yang memang kita panggil, saksi maupun yang lainnya itu masih belum bisa kita periksa," paparnya.


Nikita, misalnya, hingga kini belum diperiksa lagi karena alasan kesibukan. Tapi ke depan, kemungkinan polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Nikita dan pihak terkait lainnya.


"Kalau panggilan-panggilan berikutnya kita akan koordinasikan," tutup dia.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry