Roby "Geisha" Keukeuh Minta Direhabilitasi


Rabu, 23 Oktober 2013 16:13 wib

Edi Hidayat - Okezone

Roby (Foto: Twitter)


Roby (Foto: Twitter)

JAKARTA - Kuasa Hukum gitaris band Geisha, Roby Satria, terus mengupayakan agar kliennya itu bisa dikenakan hukuman rehabilitasi. Kuasa hukum Roby, N. Jhon Hasyim Sangaji menjelaskan, upaya tersebut sudah diajukan ke pihak BNN (Badan Narkotika Nasional).


"Upaya itu sudah dilakukan tim kami ke BNN (Badan Narkotika Nasional)," kata Jhon saat dihubungi melalui telefon, Rabu (23/10/2013).


Namun, diakui Jhon jika upayanya tersebut memiliki beberapa kendala. Pasalnya, Robby dikenakan pasal 111 KUHP yang merupakan dugaan pemilik narkoba.


"Kami tidak akan menyampuri urusan penyidik karena sekarang ini Roby masih dikenakan pasal 111 ayat satu mengenai kepemilikan narkoba. Kalau dia sudah dinyatakan positif menggunakan ganja semestinya dia dikenakan pasal 127," katanya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry