Mantan Mertua Eel Tak Penuhi Panggilan Polisi


Jum'at, 25 Oktober 2013 07:10 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Eel (Foto: Djamhari/Okezone)


Eel (Foto: Djamhari/Okezone)

JAKARTA - Perkembangan kasus penggelapan Mobil CR-V CRV B 1101 EL milik Eel Ritonga yang dituduhkan kepada mantan istrinya, Dea Mirella kini sudah mulai memasuki tahap pemanggilan saksi oleh pihak penyelidik.


"Masih dalam penyelidikan, kemarin tahap pemanggilan saksi, tetapi ada saksi yang tidak hadir yaitu ayahnya Ninda yaitu MS, karena dia yang mengambil BPKB saat di leasing. Nanti dari pemeriksaan itu ketahuan alurnya, BPKP itu lari ke mana, apakah lari ke anaknya Ninda atau lari ke siapa" ungkap Deny Lubis, kuasa hukum Eel Ritonga saat dihubungi Okezone.


Padahal, yang melakukan penjualan mobil tersebut adalah mantan istri Eel yang lain, Ninda. Penjualan dilakukan karena Ninda merasa kasihan ke Melody, putri Eel dengan Dea.


"Kita tetap melaporkan DM, dia yang meminjam mobil itu, kita melaporkan dia karena meminjam mobil dan tidak melaporkannya," lanjutnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry