Nikita Mirzani Bisa Dijemput Paksa Polisi


Senin, 21 Oktober 2013 20:03 wib

Edi Hidayat - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)


Nikita Mirzani (Foto: Runi/Okezone)

JAKARTA - Nikita Mirzani mangkir dari panggilan polisi atas kasus penganiayaan terhadap wanita bernama Fia di kelab malam Bandung, bulan puasa kemarin. Nikita dipanggil sebagai tersangka.


Menurut kuasa hukum Fia, Reinhard Nainggolan, Nikita tidak hadir dengan alasan yang jelas saat pemanggilan pertamanya. Karena itu, dia mengingatkan artis yang baru menikah tersebut bisa dijemput paksa polisi jika mangkir lagi.


"Biar saja mangkir lagi. Kalau panggilan kedua masih mangkir, yang ketiga dia akan dijemput paksa," katanya saat dihubungi via telefon, Senin (21/10/2013).


Nikita juga disebut-sebut kembali menjadi tersangka atas laporan Yunchun dalam kejadian yang sama. Pihaknya sudah menyiapkan bukti untuk menjebloskan Nikita ke penjara.


"Iya dan didukung bukti-bukti. Kalau enggak salah dengar, dia (Nikita) jadi tersangka juga di laporan Yunchun, tapi saya enggak tahu pasti," ujarnya.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry