Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Fia Jadi Tersangka


Jum'at, 11 Oktober 2013 12:34 wib

Tri Ispranoto - Okezone

Nikita Mirzani (Foto: Arif)


Nikita Mirzani (Foto: Arif)

BANDUNG - Kuasa hukum Fitri Tri Handayani alias Fia, Reinhard P Nainggolan, mengaku belum bisa memastikan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.


"Kita belum dapat surat resminya. Baru dengar kabarnya saja," tuturnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (11/10/2013).


Saat ini pihaknya tengah mencari kebenaran dengan mengkonfirmasinya langsung kepada penyidik di Satreskrim Polrestabes Bandung.


"Kita pengin secepatnya konfirmasi kabar ini. Kebetulan siang ini sedang meeting untuk membicarakan hal ini," tutup dia.


Sekadar diketahui, Nikita Mirzani mengucap syukur atas ditetapkannya Fia sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Itu diungkapkannya lewat akun Twitternya, 9 Oktober lalu.


"Alhamdullilah akhirnya permasalahan yang di Bandung berbuah manis. Baru dapat kabar kalau Fia alias Fitri sudah jadi tersangka. Akhirnya," tulis Nikita.


Sementara itu, Nikita telah resmi menikah dengan kekasihnya, Sajad Ukra di di Rumah Ranadi, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013), pagi tadi.


(nsa)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry