Dicatut Produk Kecantikan, Elma Theana Lapor Polisi


Rabu, 9 Oktober 2013 15:52 wib

Elma Theana (Foto: Okezone)


Elma Theana (Foto: Okezone)

SURABAYA- Tidak terima foto dirinya digunakan tanpa izin untuk ikon produk kecantikan, artis Elma Theana melaporkan sebuah produsen kosmetik di Surabaya ke Mapolda Jawa Timur.


Dengan didampingi kuasa hukumnya, Elma keluar dari ruang penyidikan Tindak Pidana Ekonomi, Perdagangan, Eksport Import dan HAKI atau Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Kepada wartawan, Elma mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan produsen sebuah produk kosmetik yang berdomisili di Surabaya.


Dalam laporannya, Elma yang menjalani pemeriksaan selama enam jam ini tidak terima foto dirinya dijadikan ikon sebuah produk kosmetik berinisial M. Menurutnya, produk kosmetik itu tanpa seizin dan sepengetahuannya tiba-tiba memasang foto dirinya yang kemudian kosmetik ini dipasarkan sehingga seolah-olah dirinya merupakan brand dari produk kosmetik tersebut.


Sementara itu, pihak Tipid Indagsi Direskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan bahwa Elma dimintai keterangan sebagai pelapor pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI yang dilakukan sebuah produsen produk kosmetik yang berdomisili di Surabaya.


Dalam laporannya, foto elma theana telah digunakan dan diedarkan dalam produk selama enam bulan. Meskipun Elma sendiri mengakui telah menjadi anggota atau member produk kosmetik tersebut selama satu tahun.


Selain menerima laporan Elma, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya brosur kosmetik bergambar atau foto Elma Theana. Penyidik juga menduga masih banyak lagi foto artis lainnya selain Elma yang dicatut oleh produsen produk kosmetik tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain atau artis-artis lainnya yang dirugikan.


Sementara itu, penyidik berencana memanggil pihak terlapor atau pihak produsen produk kosmetik tersebut untuk dimintai keterangan seputar laporan permasalahan ini.


(Yudha Prawira/Sindo TV/rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry