Guntur Bumi Tak Berkutik Mendengar Keterangan Saksi


Rabu, 16 Juli 2014 16:47 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB disidang (Foto: Arif/Okezone)UGB disidang (Foto: Arif/Okezone) JAKARTA - Terdakwa kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif, Guntur Bumi menerima seluruh pernyataan para saksi yang hadir di persidangan. Dua saksi tersebut yakni Sukasmi dan wanita dari pihak bank.


Sukasmi menjelaskan kronologis pengobatan yang dilakukan Guntur Bumi di padepokannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mulai dari pendaftaran, pengobatan di ruangan dengan mata tertutup dan gelap serta setruman yang dilakukan Guntur Bumi ke pasien. Dikonfirmasi oleh majelis hakim, suami Puput Melati itu mengaku semua keterangan saksi.


"Setelah diuji dua orang saksi kita enggak ada keberatan, UGB menerima semua, enggak ada bantahan. UGB menerima keterangan saksi," kata Alfrian Bondjol, kuasa hukum Guntur Bumi, usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014).


Selain metode pengobatan yang dilakukan, Sukasmi yang juga istri dari Irvangi, mengaku didatangi oleh orang suruhan Guntur Bumi. Ketika berada di dalam rumah orang suruhan itu melakukan ritual pengusiran hantu. Dalam hal ini Guntur Bumi membantah telah menyuruh orang.


"Mengenai keterangan saksi ada tim yang dikirim ke rumah Pak Irvangi, dia (UGB) tidak tahu," lanjutnya.


Kendati mengaku apa yang dibilang oleh para saksi, Afrian selaku kuasa hukum, menerangkan jika proses persidangan masih jauh. Sehingga masyarakat harus menilai dengan asas praduga tak bersalah kepada kliennya meski didakwa pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.


"Karena sidang perdana mari hormati proses yang berjalan dengan asas praduga tak bersalah, masih ada saksi lain," tandasnya.

(rik)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.