Gelar Ustadz Guntur Bumi Dicopot, Apa Kata MUI?


Selasa, 06 Mei 2014 12:22 wib | Edi Hidayat - Okezone




Guntur Bumi (jaket coklat), saat akan dimasukan ke dalam penjara Polda Metro Jaya. (Foto: Arief/Okezone)Guntur Bumi (jaket coklat), saat akan dimasukan ke dalam penjara Polda Metro Jaya. (Foto: Arief/Okezone) JAKARTA – Dengan mencuatnya kasus penipuan yang dilakukan Ustadz Guntur Bumi (UGB), banyak orang kini memanggilnya tanpa gelar Ustadz. Salah satunya, Hudy Jusuf, pengacara para korban suami Puput Melati itu.


"Itu hak orang, untuk sebut atau tidak memanggil GB (Guntur Bumi) sebagai Ustadz," kata Hudy Jusuf.


Terlepas dari keterlibatan UGB dalam kasus yang membelitnya, Hudy menilai, gelar Ustadz memang tidak sesuai dengan kriteria Susilo Wibowo alias Guntur Bumi.


"Yang jelas, saya tidak memanggilnya Ustadz karena menurut saya banyak kriteria yang tidak sesuai terhadap yang bersangkutan (GB) dipanggil Ustadz, menurut ukuran saya," jelasnya. (Baca : Empat Sensasi yang Dilakukan Ustadz Guntur Bumi )


Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menilai sah-sah saja banyak orang memanggil Guntur Bumi tanpa gelar Ustadz.


"Sah-sah saja," ujar Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Cholil Nafis, saat berbincang dengan Okezone melalui sambungan telefon, Selasa (6/5/2014).


Lebih lanjut, Cholil menjelaskan, biasanya Ustadz merupakan panggilan masyarakat bagi orang yang mengajarkan agama. Karena itu, dia menilai sah-sah saja jika masyarakat mencopot gelar tersebut bagi Guntur Bumi.


"Ustadz itu panggilan masyarakat bagi orang yang mengajarkan agama, biasanya," tutup dia. (Edi)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.