Selasa, 06 Mei 2014 10:10 wib | Egie Gusman - Okezone
JAKARTA - Fairuz A. Rafiq mengaku telah tertipu Rp100 juta oleh salah seorang berkebangsaan Malaysia, Ahmad Juhawi atau biasa disapa Datuk Awi.
"Saya mengalami kerugian kurang lebih Rp100 juta. Bagi saya itu besar. Saya terpaksa menempuh jalur hukum. Saya bukan masalah di uang tapi tanggung jawab dia ke saya," kata Fairuz saat jumpa pers di Flora, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin 5 Mei 2014 malam.
Sebagai kuasa hukum, Ferry Juan mengaku telah melayangkan somasi terhadap Awi sejak awal Maret 2014. Pasalnya, tidak ada tanggapan positif, Ferry siap melaporkan Awi ke Mabes Polri.
"Dengan terjadi kasus ini, kami telah melayangkan surat somasi kepada pelaku pada 7 Maret 2014, sudah saya kirim ke Malaysia. Seharusnya sudah sampai surat somasinya, tapi enggak ada kabar dari sana. Bila tidak dipenuhi kami akan menempuh jalur hukum. Karena beda warga negara kami akan melaporkan ke Mabes Polri dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tandas Ferry. (nsa)
- Ditipu Orang Malaysia, Fairuz A Rafiq Siap Tempuh Jalur Hukum
- Hampir Cerai, Fairus-Galih Ginanjar Lakukan Ini
- Fairuz-Galih Lega Lewati Krisis Rumah Tangga
- Fairuz Sering Didatangi Mendiang A. Rafiq
- Fairuz A. Rafiq Miris Banyak Artis Terseret Kasus Ahmad Fathanah
- More News