Damai, Polisi Serahkan Pengadilan Putuskan Kasus Guntur Bumi


Jum'at, 23 Mei 2014 12:43 wib | Awaludin - Okezone




Guntur Bumi (Foto: Arief)Guntur Bumi (Foto: Arief) JAKARTA - Di dalam tahanan, Guntur Bumi (GB) membuat kesepakatan damai dengan Irfangi, mantan pasien yang melaporkannya ke polisi. Meski berdamai, GB belum bisa dibebaskan dari tahanan.


"GB Saat ini proses penyidikan masih berjalan. GB masih ditahan, pemberkasan masih dilakukan terhadap dua laporan, cukup saksi, dan alat bukti," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto ditemui di ruangannya, Jumat (23/5/2014).


"Kemudian, surat perdamaian kepada mereka disampaikan kepada penyidik copy-nya, kita hargai untuk perdamaian mereka. Hanya saja, surat perdamaian tersebut kita lampirkan ke berkas perkara. Silakan pengadilan yang memutuskan," sambungnya.


Suami Puput Melati yang sampai saat ini masih mendekam di Direskrimum Polda Metro Jaya turut mengajukan penangguhan penahanan. (Baca: Kasus Sudah Damai, Guntur Bumi Tetap Dipenjara)


"Ada mengajukan penangguhan penahanan," tandasnya.


(nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.