Tak Sabar, Korban UGB Akan Surati Kapolda


Kamis, 10 April 2014 14:29 wib | Alan Pamungkas - Okezone




UGB (Foto: Edi/Okezone)UGB (Foto: Edi/Okezone) JAKARTA - Kisruh pengobatan UGB semakin melebar dan terus bergulir sehingga laporan Korban "R" kepada UGB belum ada perkembangan. Agar jelas, "R" yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Juan mengaku akan menyurati Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Prayitno.


"Kita akan menyurati Kapolda, agar Susilo Wibowo alias UGB segera ditahan," kata Ferry Juan saat ditemui di Gedung LPSK Jalan Proklamasi No 56, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).


Selain itu, Ferry pun berharap penyidik Polda Metro Jaya melakukan percepatan proses penyelidikan dengan mengesampingkan laporan dari pihak UGB, karena lebih dahulu laporan dari "R" yang masuk ke Polda.


"Penyidik polda, mohon diutamakan perkara korban untuk melindungi saksi atau korban. Atau menyampingkan laporan UGB," tandasnya. (nsa)


Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.