Uang Sumbangan Tak Bisa Dicairkan, Keluarga Uje Datangi Polisi


Senin, 25 November 2013 17:12 wib

Edi Hidayat - Okezone

Uje (Foto: Egie/Okezone)


Uje (Foto: Egie/Okezone)

JAKARTA - Uang milik PT Uje Center yang merupakan hasil sumbangan dari masyarakat tidak bisa dicairkan oleh pihak Bank. Keluarga almarhum Ustadz Jeffry Al Buchori, Fajar Sidik dan tim kuasa hukumnya akhirnya menyambangi Mapolda Metro Jaya.


Mereka datang untuk berkonsultasi terkait masalah hukum pencairan uang tersebut. Menurut Fajar Sidik atau yang biasa disapa Ustadz Decky, kedatangannya ke Polda untuk menindaklanjuti dana umat di PT Uje Center.


"Jangan sampai kita salah langkah. Kita enggak mau ada masalah di antara kami, umat dan pihak bank," kata Decky di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).


Sementara itu, kuasa hukum pihak PT Uje Center, Dedi, menjelaskan bahwa pihak bank tidak bisa mencairkan uang yang terkumpul hampir sekira Rp 2 Miliar itu.


"Legalitas harus diperbarui. Posisi dokumen lagi di notaris. Nanti kita langsung hubungi pihak BCA. Sejauh ini ada komunikasi. Klien kami langsung yang komunikasi," kata Dedi.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry