Bukan Bercerai, Status Asmirandah Tetap Janda


Rabu, 27 November 2013 15:42 wib

Alan Pamungkas - Okezone

Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)


Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)

DEPOK - Asmirandah memilih untuk mengakhiri hubungan dengan Jonas Rivanno. Ia melakukan permohonan pembatalan perkawinan dan melakukan persidangan di PA Depok, pagi tadi.


Pembatalan perkawinan berbdeda dengan cerai. Pembatalan perkawinan artinya menghapus status perkawinan dan memiliki akibat hukum berbeda dengan cerai. Walapun tetap saja jika dikabulkan oleh majelis hakim, maka Andah akan menjadi seorang Janda.


"Mengenai status akibat dari perceraian dan pembatalan jika dikabulkan berbeda, ada janda ada duda, kalau ini janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," ungkap Humas PA Depok, Drs, Suryadi SAg, SH, MH, Rabu (27/11/2013).


Andah dan Vanno menikah pada 17 Oktober setelah sebelumnya Vanno sudah menjadi mualaf. Namun, dalam jumpa persnya Vanno membantah telah mualaf. Para tokoh agama pun berpendapat pernikahan mereka di mata agama telah gugur seiring pernyatan Vanno.


(rik)

mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry