Senin, 25 November 2013 18:03 wib
Alan Pamungkas - Okezone
Jonas dan Andah (Foto: Alan/Okezone)
DEPOK - Asmirandah (Andah) telah melakukan permohon pembatalan perkawinan kepada Pengadilan Agama (PA) Depok yang ditujukan kepada suaminya, Jonas Rivanno.
Menurut Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok, Habib Idrus bin Hasan al Gadri, hal tersebut merupakan kepura-puraan. Menurut analisa Idrus, Andah akan melakukan pernikahan kembali di luar negeri.
"Ane dapat info Andah dan Vanno akan menikah di luar negeri, ngapain dia nikah di luar negeri? karena di hukum Indonesia enggak boleh, kalau nikah di luar negeri berarti dia bukan pancasilais, dia tidak menghargai hukum Indonesia," ungkap Idrus saat dihubungi Okezone, Senin (25/11/2013).
FPI pun meminta pihak kepolisian untuk tegas mengenai kasus tersebut. Bagi FPI, masalah ini telah mengandung SARA yang tidak bisa dia anggap sepele.
"Kita menunggu kepolisian untuk serius jangan menganggap sepele karena ini kasus SARA," tutup Idrus.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry