Jum'at, 29 November 2013 16:32 wib
Edi Hidayat - Okezone
Andi Soraya (foto: Okezone)
JAKARTA – Setelah menjatuhkan talak, dan menggugat cerai Andi Soraya (Aya), Rudi Sutopo memberikan surat somasinya kepada sang istri melalui kuasa hukumnya.
Dalam surat tersebut, Rudi meminta agar Aya meninggalkan rumahnya dalam waktu tujuh hari terhitung mulai 2 Desember 2013.
"Saya meminta kepada kuasa hukum saya, mengirimkan surat somasi kepada istri saya untuk meninggalkan rumah yang bukan haknya, dalam waktu tujuh hari. Terhitung dari tanggal 2 Desember 2013," tulis Rudi dalam keterangan persnya, Jumat (29/11/2013).
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, menjatuhkan talak pada Aya pada 3 November 2013. Menurut Rudi, Aya menerima keputusan tersebut , dan menyerahkan buku nikah untuk proses perceraian.
"Dan di hari yang sama, saya beserta anak saya meninggalkan rumah kami untuk menghindari keributan," ujar dia.
Selain itu, Rudi juga meminta pada kuasa hukumnya, Mada R. Mardanus untuk mengosongkan rumahnya dari Andi Soraya.
"Ya kita lihat saja nanti, seperti apa penyelesaiannya yang sesuai dengan hukum," jelas Mada.
(gal)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry