Jum'at, 29 November 2013 18:00 wib
Yudhi Maulana - Okezone
Asmirandah-Jonas (Foto: Alan/Okezone)
BOGOR- Menindaklanjuti laporan Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok atas pelecehan agama, Polres Kabupaten Bogor akan memanggil Jonas Rivanno dan Asmirandah untuk diperiksa.
Kasatreskrim Polres Kabupaten Bogor AKP Didik Purwanto menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara atas laporan yang dilayangkan FPI Kota Depok atas kasus pelecehan agama.
"Kami akan membedah kasus ini untuk kita proses selanjutnya," jelasnya kepada Okezone saat dihubungi, Jumat (29/11/2013).
Ia melanjutkan, pihaknya akan segera memanggil Asmirandah dan Jonas untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa kedua orangtua Asmirandah beberapa waktu lalu.
"Saat diperiksa, mereka mengungkapkan kekecewaan atas pernyataan yang dikatakan Jonas," ungkapnya.
(rik)
Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry